Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

Rabu, 10 Januari 2018 | 14:01 WIB
Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara
Kedua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) dan Dwina Michaella (berbaju hitam), memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK telah menguraikan posisi keluarga Novanto di dua perusahaan tersebut dalam surat dakwaannya.

PT Murakabi dikendalikan Novanto lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, anaknya Rheza dan istrinya Deisti Astriani Tagor.

Novanto melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.

Irvan duduk sebagai Direktur di PT Murakabi. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi.

Baca Juga: Jokowi Bakal Berpidato di HUT ke-45 PDI Perjuangan

Sementara Deisti dan Rheza mengempit saham PT Mondialindo yang merupakan holding PT Murakabi. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI