Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

Rabu, 10 Januari 2018 | 14:01 WIB
Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara
Kedua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) dan Dwina Michaella (berbaju hitam), memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK memeriksa dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, terkait kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Rabu (10/1/2018).

Seusai diperiksa KPK, keduanya kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Rheza dan Dwina yang diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo tersebut, keluar berbarengan dari dalam gedung KPK.

Dwina yang mengenakan kaus hitam berbalut jaket berwarna hitam, berjalan di depan Rheza yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.

Baca Juga: Jokowi Bakal Berpidato di HUT ke-45 PDI Perjuangan

Setelah keduanya meninggalkan gedung KPK, Novanto tiba untuk diperiksa oleh Penyidik KPK. Sama seperti kedua anaknya, Novanto tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini. Dia langsung masuk ke gedung KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. Pemeriksaan kali ini, kata Febri untuk kepentingan pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Diperiksa untuk kebutuhan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri.

Dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP, KPK tengah mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

Baca Juga: Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa penyidik pada Kamis (21/12/2017), di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI