Suara.com - Foto surat keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menunjuk Puti Guntur Soekarno sebagai ganti Abdullah Azwar Anas menjadi bakal calon wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2018, beredar pada Rabu (10/1/2018).
Surat yang beredar itu bernomor 3938/IN/DPP/I/2018, bermaterai Rp6.000 dan telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, tertuliskan bahwa Megawati memberikan persetujuan kepada bakal calon gubernur Jatim Saifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno.
Baca Juga: Belum 6 Bulan, Anies Rombak Pejabat Tinggi Pemprov DKI
Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono membenarkan adanya SK penunjukkan Puti Soekarno. Adapun pengambilan SK dilakukan di Kantor PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta.
"Iya, iya tapi nantilah," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (10/1/2017).
Meski demikian, Bambang enggan menjelaskan secara detail perihal SK tersebut. Ia menegaskan keputusan tersebut menunggu keterangan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Nanti sama Ibu (Megawati)," kata dia.
Berikut isi surat keputusan tersebut :
Baca Juga: Ahok: Kamu Tak Bisa Nilai Orang itu Baik atau Buruk Sebelum Wafat
KEPUTUSAN PIMPINAN PARTAI POLITIK TINGKAT PUSAT TENTANG PERSETUJUAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR
NOMOR : 3938/IN/DPP/I/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini, Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berdasarkan usulan Pimpinan Partai Politik Provinsi Jawa Timur memberikan persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
1. Nama Calon Gubernur : Drs. H. SAIFULLAH YUSUF
2. Nama Calon Wakil Gubernur: PUTI GUNTUR SOEKARNO
sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Demikian keputusan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 10 Januari 2018