Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP

Rabu, 10 Januari 2018 | 11:27 WIB
Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP
Kedua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) dan Dwina Michaella (berbaju hitam), memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa putra-putri Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, pada Rabu (10/1/2018).

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Rheza dan Dwina sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Keduanya datang bersamaan ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

Mengenakan kaos hitam dibalut jaket hitam, Dwina tampak turun lebih dulu dari mobil Alphard. Sambil mengenggam segelas kopi, Dwina yang dikawal oleh dua orang tampak tak canggung saat dikerumuni wartawan yang mengabadikan gambarnya.

Sesekali saat disapa, Dwina hanya membalas dengan senyum tanpa berkomentar.

Sementara itu, Rheza mengenakan kemeja putih lengan panjang. Putra sulung Novanto itu tak mau menjawab saat ditanya wartawan. Keduanya pun langsung masuk bersamaan ke dalam gedung KPK.

Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Foto: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Baca Juga: Diduga Hambat Penyidikan e-KTP, KPK Tersangkakan Fredrich Yunadi

Pada pemeriksaan sebelumnya, Rheza dan Dwina didalami soal kepemilikan saham di PT. Mondialindo Graha Perdana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI