Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebagai bukti keseriusan, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, beberapa waktu lalu.
"Kami sudah kirimkan suratnya, dan ini menunjukkan bahwa kami serius untuk menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Surat yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 29 Desember 2017 lalu itu, terkait permohonan kepada Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak ketiga atas seluruh pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Baca Juga: Segera Dinikahi Pangeran Harry, Meghan Markle Tutup Akun Medsos
Sandiaga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta ingin menata ulang pulau buatan tersebut.
"Kami kirim pesan, yang jelas kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa kami ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat kebanyakan, untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemprov DKI," kata dia.
Dalam surat tersebut ada dua poin penting yang disampaikan Anies.
Pertama, Pemprov DKI menarik kembali seluruh surat-surat terkait dengan penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Surat dimaksud termasuk di masuk didalamnya korespondensi yang dikirim oleh gubernur DKI dan seluruh pejabat Pemprov DKI kepada BPN.
Baca Juga: KPK Masih Bungkam Nama Calon Kepala Daerah yang Serahkan LHKPN
Kedua, meminta BPN untuk tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.