KPK Masih Bungkam Nama Calon Kepala Daerah yang Serahkan LHKPN

Rabu, 10 Januari 2018 | 08:45 WIB
KPK Masih Bungkam Nama Calon Kepala Daerah yang Serahkan LHKPN
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 396 laporan harta kekayaan negara dari calon kepala daerah yang ikut pemilihan kepala daerah tahun 2018. Penyerahan LHKPN menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Pilkada.

"Sampai saat ini, ada 395 orang yang melaporkan kepada KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Tapi sayang, Febri masih menutup rapat daftar nama calon kepala daerah yang sudah menyerahkan LHKPN itu. Meskipun begitu, dia merinci ke-395 kepala daerah tersebut, masing-masing berasal dari calon gubernur sebanyak 23 orang dan wakil gubernur sebanyak 19 orang.

Sedangkan, c‎alon bupati sebanyak 139 orang dan calon wakil bupati sebanyak 121‎ orang. Kemudian calon wali kota sebanyak 50 orang dan calon wakil wali kota sebanyak 44 orang.

"Daerah terbanyak yang melaporkan‎, dari Sumatera Selatan 40 dan ‎Kalimantan Tengah sebanyak 30 orang," kata Febri.

Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN

Sementara itu, KPK terus menghimbau agar calon kepala daerah yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melaporkan.

"Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak KPK buka posko LHKPN, ada sekitar 20 pos dibuka untuk terima LHKPN," katanya.

Menurut Febri, pelaporan harta kekayaan calon kepala daerah penting dilakukan, selain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, juga agar masyarakat mengetahui harta calon pemimpinnya.

"Ini penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan mereka. Dan bagi calon kepala daerah ini tes kejujuran mereka seberapa jujur ke masyarakat mengenai jumlah kekayaan mereka," kata Febri.

Pada Pilkada serentak 2018 ada 171 daerah yang melaksanakan ‎pemilihan kepala daerah. Pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu meliputi 17 provinsi, 115 kabupten dan 39 kota.

Baca Juga: Sri Mulyani Merasa Kredibilitasnya Jatuh Gara-gara LHKPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI