Perselingkuhan di Balik Gugatan Cerai Ahok ke Veronica

Rabu, 10 Januari 2018 | 06:01 WIB
Perselingkuhan di Balik Gugatan Cerai Ahok ke Veronica
Veronica Tan. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alasan mntan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceraikan istrinya, Veronica Tan karena perselingkuhn. Vero berselingkuh dengan lelaki berinisial JT.

Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018). Surat itu menunjukan dugaan orang ketiga yang membuat retaknya rumah tangga Ahok dengan Veronica.

Dalam surat yang diduga bagian dari gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu disebutkan sebagai berikut:

"Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010".

Baca Juga: Haji Lulung: Sebagai Kawan Saya Minta Ahok Jangan Bercerai

Surat itu juga berisi tulisan bahwa Veronica memiliki kedekatan dengan teman dekatnya yang berinisial JT. Dalam surat tertulis nama jelas 'good friend-nya'.

Putra sulung mereka juga juga pernah meminta ibunya untuk tak lagi berhubungan dengan JT, demikian tertulis dalam surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak membenarkan isi surat tersebut.

Tetapi dia juga tidak membantah saat wartawan Suara.com menunjukan dugaan isi surat cerai Ahok ke Veronica.

"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).

Baca Juga: Ahok Gugat Cerai, Instagram Veronica Tan Banjir Doa

Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.

"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI