Ketua Partai Rakyat Sulsel Ditangkap di Jakarta Pusat karena Sabu

Selasa, 09 Januari 2018 | 21:06 WIB
Ketua Partai Rakyat Sulsel Ditangkap di Jakarta Pusat karena Sabu
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap tiga orang pelaku pengguna narkoba jenis Sabu berinisial MI, KM, dan AN.

Kapolsek Sektor Taman Sari Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz mengatakan, satu dari tiga tersangka itu diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Partai Rakyat Sulawesi Selatan.

“Ketiga tersangka ditangkap  di dua lokasi berbeda. Kami pertama menangkap pelaku berinisial MI. Dia ditangkap setelah kami menyelidiki transaksi narkoba dengan Mr X di Jalan Hati Suci Tanah Abang, Jakarta Pusat, senin (8/1) kemarin,” kata Frendiz melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2018).

Baca Juga: Coutinho Merapat, Pemain Barcelona yang Satu Ini Cari Klub Baru

Ketika transaksi berlangsung, aparat berhasil menagkap MI. Namun, Mr X yang menjual barang haram itu berhasil kabur melarikan  diri.

Setelahnya, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap MI, sabu itu ternyata pesanan KM dan AN yang berada di Fave Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Kacang Tanah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pengakuan itulah kami bisa menangkap KM dan istrinya bernama AN di hotel tersebut,” kata Frendiz.

Setelah ketiga pelaku diperiksa, sambung Frendiz, satu di antara mereka merupakan Ketua Partai Rakyat Sulsel. Namun, ia belum mau mengumumkan siapa inisial yang dimaksud.

"Identitas masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan Ketua DPD salah satu partai yang berada di Sulawesi Selatan," ujar Erick.

Baca Juga: ONE Championship Hadirkan Tarung Juara Perdana Atlet Perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI