Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri

Selasa, 09 Januari 2018 | 18:52 WIB
Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu hal yang didalami adalah terkait  hilangnya Novanto ketika akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Saat penyidik KPK mendatangi rumahnya, ada Fredrich yang hadir menemui.

Setelah menghilang sehari, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan mobil bersama Hilman dan Reza Phalevi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Fredrich langsung datang mendampingi Novanto yang dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Baca Juga: Notebook Gaming Acer Predator Triton 700 Hadir, Harganya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI