Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot

Selasa, 09 Januari 2018 | 18:24 WIB
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
Pengendara sepeda motor terlihat melintas di kawasan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan, segera mencabut plang rambu larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH hamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sebelum mencabut plang tersebut, Dinas Perhubungan setempat akan lebih dulu melakukan rapat dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Bina Marga, Rabu (10/1/2018) besok.

"Iya mau tidak mau harus dicabut. Tapi teknis pencabutannya akan dirapatkan dulu besok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Baca Juga: Polisi Buat Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuh Puspo Arum

Pencabutan plang larangan motor akan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol. Pergub itu ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rapat Rabu (10/1/2018) besok, kata Andri, dibawah koordinasi biro hukum DKI.

"Tetapi yang jelas karena ini sudah putusan MA final ya harus dicabut," tukasnya.

Meski plang-plang rambu itu akan mulai dicabut, Andri belum dapat memastikan kapan pengendara motor boleh melintasi Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.

"Kapan pengendara sepeda motor bisa kembali melintasi jalan itu, tunggu hasil rapat besok,” tandasnya.

Baca Juga: Temui Kejanggalan, Polisi Ulang Olah TKP Pemijat Bunuh Arsitek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI