Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sulut Ngaku Tak Ada Lobi dari Markus

Selasa, 09 Januari 2018 | 17:44 WIB
Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sulut Ngaku Tak Ada Lobi dari Markus
Olly Dondokambey . [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Olly mengklaim tak ada masalah dalam anggaran proyek e-KTP selama dibahas di DPR ketika itu.

"Tak ada masalah, orang yang setujui pemerintah, ada di nota keuangan kok," tukasnya.

Selain Olly, mantan anggota DPR M Jafar Hafsah dan Nukman Abdul Hakim juga diperiksa KPK hari ini. Jafar mengakui pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Jafar diketahui sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus e-KTP untuk sejumlah tersangka.

"Melanjutkan penjelasan yang lalu saja. Bahwa saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat," tuturnya.

Baca Juga: Video Ciuman Beredar, Anak Iis Dahlia Akui Salah

Sementara itu, Nukma hanya menjelaskan tugas dirinya sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPR saat itu. Dia mengaku juga menjelaskan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP yang disampaikan pemerintah.

"Saya ceritakan proses ya diajukan oleh pemerintah, kemudian juga dibahas normatif dan saya terlibat di situ aja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI