Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sulut Ngaku Tak Ada Lobi dari Markus

Selasa, 09 Januari 2018 | 17:44 WIB
Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sulut Ngaku Tak Ada Lobi dari Markus
Olly Dondokambey . [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan, tidak ada lobi yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari terhadap anggota Badan Anggaran DPR untuk penambahan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun 2011-2012 silam.

"Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin?" kata Olly seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudohardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Olly merupakan wakil ketua Banggar DPR periode 2009-2014 ketika proyek e-KTP bergulir. Sementara Markus anggota Komisi II ketika itu, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Baca Juga: Video Ciuman Beredar, Anak Iis Dahlia Akui Salah

Olly diperiksa sebagai saksi untuk Markus dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, yang juga tersangka korupsi e-KTP.

Menurut mantan Bendahara Umum DPP PDIP itu, pertanyaan penyidik KPK masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.

"(Diperiksa untuk) Markus Nari sama Anang. Jadi dua BAP, tadi jadi dari jam 10 sampai jam 12 Anang. Dari istirahat jam 1 sampai jam 3 Pak MN (Markus Nari)," katanya.

Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP, lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. Ketika itu, proyek senilai Rp5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.

Atas upayanya tersebut, Markus diduga menerima imbalan sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga: Fadli Zon Tak Masalah Golkar Belum Usulkan Nama Pengganti Setnov

Olly menyebut, tak pernah ada komunikasi antara Markus dengan dirinya maupun anggota Banggar DPR untuk penambahan anggaran proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI