Suara.com - Hilman Mattauch, bekas wartawan Metro TV yang menjadi sopir tersangka kasus korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto saat terjadi kecelakaan beberapa waktu lalu, kembali diperiksa KPK, Selasa (9/1/2018).
Selasa sore, Hilman selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Hilman yang diperiksa seputar peristiwa kecelakaan mobil bersama Novanto tersebut enggan bicara banyak kepada awak media. Dia hanya memohon doa atas persitiwa yang melibatkan dirinya tersebut.
Baca Juga: Ahmad Basarah Siap Kalau Diperintahkan Megawati Gantikan Anas
"Pemeriksaan masih sama seperti yang kemarin, lanjutan saja. Mohon doanya ya bro, sudah ya," kata Hilman.
Ia mengakui ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyelidik KPK. Namun, Hilman enggan menjelaskan lebih rinci pertanyaan yang disampaikan penyelidik KPK.
KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan dugaan menghalang-halangi penanganan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang telah menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.
Penyelidikan tersebut terkait Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Salah satu hal yang didalami adalah, terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017.
Baca Juga: Mencari Jejak Ibu Muda yang Terjun dari Gedung Thamrin City
Setelah menghilang sehari, Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama Hilman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.