Suara.com - Partai Golkar diperkirakan mengajukan nama calon Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto, dalam dua pekan ke depan.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali yang juga politikus Golkar mengatakan, nama pengganti Setnov itu akan disetorkan ke pemimpin dewan setelah mereka merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3).
"Revisi UU MD3 itu kira-kira akan diselesaikan pada pekan ini,” kata Amali di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Sepekan setelah DPR merampungkan revisi UU MD3, Amali mengungkapkan Partai Golkar baru mengajukan nama calon pengganti Setnov yang kekinian mendekam di balik sel tahanan KPK karena terseret kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik.
Baca Juga: Kasus Video Mesum Anak Dinilai Ada Keterlibatan Industri Seks
Amali juga menyebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mengantongi nama-nama untuk diajukan menjadi calon Ketua DPR.
"Saya kira Pak Airlangga sudah mengantongi nama, dan dia sudah ada pilihan saat ini," tuturnya.
Amali merupakan satu dari nama yang dipertimbangkan sebagai calon Ketua DPR.
Menanggapi hal tersebut, Amali mengakui lebih memilih bertugas di Komisi II yang mengawal demokrasi.
Baca Juga: Tak Ada Pemain Bali United di Laga Indonesia Vs Islandia
"Kalau ditanya sih, saya lebih memilih bertugas sebagai Ketua Komisi II DPR saja ya. Itu karena saya mengawal demokrasi, karena di situ ada pilkada kemudian ada pileg dan pilpres, ya silakan yang lainnya lah," tuturnya.
Meski demikian, Amali akan tetap mengikuti keputusan partai terkait penunjukkan calon ketua DPR.
"Tapi saya akan mengikuti keputusan partai,” tandasnya.