Suara.com - Lina Rahmawati (21), perempuan yang sedang hamil tua, menjadi korban penganiayaan keji suaminya sendiri, Kasdi (21).
Akibat penganiayaan itu, calon bayi mereka meninggal dunia dalam kandungan sang ibu. Lina lantas terpaksa melahirkan melalui operasi sesar.
"(Usia jabang bayinya) masih 8 bulan 2 minggu saat dilahirkan. Diketahui, ternyata ada ari-ari putus saat ditendang, kemudian tidak lama si bayi meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2017).
Baca Juga: Komnas Anak Bakal Pulihkan Bocah Pemeran Video Mesum
Berdasarkan keterangan Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina. Tim dokter mengecek kondisi Lina sebelum proses persalinan itu dilakukan.
"Ibu mengalami luka. Jadi korbannya dua orang, ibu dan bayinya," kata Nico.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi meringkus Kasdi di kediamannya di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) kemarin.
Pemicu Kasdi menganiaya istrinya di rumahnya pada Kamis (4/1/2018), karena pria yang bekerja sebagai pelayan toko keramik itu tak memercayai bayi itu hasil pernikahannya.
Kasdi dan Lina baru enam bulan terakhir mengaruhi hidup berdua dalam bahtera rumah tangga.
Baca Juga: Senyum Terakhir Ibu Muda Sebelum Terjun Bebas dari Apartemen
"Gara-gara jabang bayi. Kasdi tak percaya bayi yang dikandungan istrinya itu adalah anaknya," kata Kapolsek Johar Baru Komisaris Maruhum Nababan kepada Suara.com, kemarin.
Penganiayaan itu dilakukan saat Lina sedang duduk bersandar di dinding ruang tamu. Kemudian, tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak-injak perut korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah istrinya memakai tangan kosong.
Setelah kejadian itu, keesokan hari, Jumat (5/1/2018), istrinya mendadak mengalami pendarahan saat buang air kecil di kamar mandi.
Keluarga akhirnya membawa Lina ke Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Barat. Di rumah sakit tersebut, dokter juga memeriksa luka memar di tubuh Lina akibat KDRT suaminya.
Tim dokter rumah sakit tersebut kemudian melakukan persalinan terhadap bayi yang dikandung korban.
Namun, saat persalinan melalui bedah sesar dilakukan, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.