Penganiayaan itu dilakukan saat Lina sedang duduk bersandar di dinding ruang tamu. Kemudian, tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak-injak perut korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah istrinya memakai tangan kosong.
Setelah kejadian itu, keesokan hari, Jumat (5/1/2018), istrinya mendadak mengalami pendarahan saat buang air kecil di kamar mandi.
Keluarga akhirnya membawa Lina ke Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Barat. Di rumah sakit tersebut, dokter juga memeriksa luka memar di tubuh Lina akibat KDRT suaminya.
Tim dokter rumah sakit tersebut kemudian melakukan persalinan terhadap bayi yang dikandung korban.
Baca Juga: Komnas Anak Bakal Pulihkan Bocah Pemeran Video Mesum
Namun, saat persalinan melalui bedah sesar dilakukan, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.