Sandiaga memastikan, pengendara roda dua akan boleh melintasi jalur protokol, tapi menunggu koordinasi yang akan dilakukan Dishub DKI dengan pihak kepolisian.
"Sehingga nanti akan terjadi situasional yang tetap terkoordinir dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan kesemrawuran baru. Tentunya ini yang kita harapkan dari keputusan MA yang kami apresiasi karena mengembalikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat," harapnya.