Suara.com - Bahtera rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sang istri, Veronica Tan, tengah berada di ujuk tanduk.
Ahok—sapaan beken Basuki—mendadak mengajukan surat permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1) pekan lalu.
Selang 5 hari sejak saat itu, Selasa (9/1/2018), beredar surat yang diduga materi gugatan cerai Ahok kepada Veronica.
Baca Juga: PSI Minta Publik Tak Campuri Urusan Rumah Tangga Ahok
Dalam surat yang dilihat Suara.com itu, tertulis adanya dugaan "orang ketiga" yang membuat retaknya rumah tangga Ahok dengan Veronica.
Pada surat yang diduga bagian dari gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu disebutkan, "Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010".
Dalam surat itu menerangkan Veronica memiliki kedekatan dengan teman dekatnya yang berinisial JT. Dalam surat tertulis nama jelasorang ketiga yang ditulis sebagai "good friend-nya".
Putra sulung Ahok dan Veronica juga dituliskan dalam surat itu pernah menyelidiki dan mengetahui sang ibu pergi dengan JT.
Putra sulung mereka juga juga pernah meminta ibunya untuk tak lagi berhubungan dengan JT, demikian tertulis dalam surat tersebut.
Baca Juga: 'Orang Ketiga' Diduga Jadi Biang Retaknya Ahok dan Veronica
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak membenarkan isi surat tersebut.