Suara.com - Politisi Partai Golkar Zainudin Amali mengaku kaget mendengar kabar perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan isterinya, Veronica Tan.
Amali pun menyayangkan jika Ahok benar-benar menggugat cerai Veronica.
"Ya kami juga kaget ya. Saya kira apa namanya, nggak menyangka kalau itu terjadi. Kita sangat menyayangkan," ujar Amali usai audiensi di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2017).
Meski demikian, Ketua Komisi II DPR itu tak menginginkan adanya perceraian Ahok dengan Veronica terjadi. Ia berharap baik Veronica dan mantan Gubernur Jakarta itu kembali bersatu dengan ibu Veronica saat mediasi nanti.
Baca Juga: PSI Minta Publik Tak Campuri Urusan Rumah Tangga Ahok
"Tapi kita berharap, itu jangan sampai terjadilah ya. Bahwa pada saat mediasi mereka akan baik kembali," kata Amali.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina Agatha Syukur menjadi kuasa hukum untuk mengurus kasus itu pada Kamis (4/1/2018). Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
Josefina mengatakan, dia dan Fifi mendapat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Saat itu mereka bertemu dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk meminta Ahok menandatangani surat kuasa.
"Pertemuan untuk tanda tangan surat kuasa itu ada jelas di situ tanggal 4 (Januari). Lalu mendaftar gugatan tanggal 5 (Januari) ke PN Jakarta Utara. Itu agak sore waktu itu, pas setelah selesai, pengadilan ditutup," jelas Josefina.
Josefina menambahkan, gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakut setelah mendapatkan cerita lengkap dari Ahok tentang permasalahan rumah tangganya.
Baca Juga: 'Orang Ketiga' Diduga Jadi Biang Retaknya Ahok dan Veronica
"Setelah Pak Ahok cerita semua, lalu pasti semuanya sudah lengkap, baru saya bisa mengajukan gugatan," tuturnya.