Suara.com - Badan Pengawas Pemilu melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2017). Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, audiensi tersebut membahas keikutsertaan anggota polisi aktif yang maju di Pilkada 2018.
"Ada beberapa agenda yang perlu kami sampaikan ke pak Kapolri terkait dengan fenomena misalnya, calon dari anggota Polri yang masih aktif atau menjelang purna yang akan berkontestasi dalam Pilkada," ujar Abhan seusai pertemuan.
Baca Juga: Hari Kedua di NTT, Jokowi Resmikan Embung Hingga PLBN
Abhan menyambut baik langkah tegas Tito menonaktifkan anggota Polri yang akan mengikuti pilkada. Para perwira aktif harus mengundurkan diri dari Polri seusai KPU menetapkan yaang bersangkutan sebagai peserta pilkada.
"Saya kira sikap kebijakan dari Pak Kapolri tegas, bahwa mereka yang saat ini ikut kontestasi yang masih menjabat akan dinon-jobkan dan mekanisme pengunduran, tentu akan diproses segera karena memang UU Pilkada dan PKPU bahwa pengunduran diri itu ada setelah penetapan," jelasnya.
Tito, kata Abhan, juga menjamin netralitas kepolisian bagi anggota Polri yang maju dalam pilkada.
"Tetapi yang jelas Bapak Kapolri (Tito) menjamin netralitas kepolisian," tuturnya.
Lebih lanjut, audiensi tersebut juga membahas persoalan kejahatan teknologi (cyber crime) dan isu SARA di Pilkada 2018.
Baca Juga: PSI Minta Publik Tak Campuri Urusan Rumah Tangga Ahok
Abhan menuturkan, Polri dan Bawaslu akan menindaktegas adanya pelanggaran politik uang dan kampanye hitam.
"Kapolri dan Bawaslu yang ada di Gakkumdu akan tegas terkait dengan pelanggaran politik uang dan kampanye hitam. Langkah kongkretnya adalah, kampanye hitam melalui media-media sosial misalnya, polisi akan ikut memantau dan berkoordinasi dengan kami,” tandasnya.
Dalam audiensi tersebut hadir pula Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali.