Suara.com - Masyarakat Indonesia yang tidak ingin melihat perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan, membuat petisi "Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan" melalui laman daring change.org.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menganggap munculnya petisi agar kliennya membatalkan gugatan cerai ke Veronica suatu hal yang biasa.
"Saya rasa permintaan wajar," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Baca Juga: Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK
Meski begitu, Josefina akan menyampaikan hal tersebut ke Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan ke Pak Ahok," kata Josefina.
Josefina tidak menjawab pertanyaan Suara.com kapan akan bertamu Ahok. Ia hanya mengatakan untuk saat ini sedang ada pekerjaan kantor yang perlu diselesaikan.
"Nanti kalau sudah ketemu Pak Ahok, saya akan kabarkan," kata pengacara yang pernah membela Ahok dalam kasus penodaan agama itu.
Saat melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1), Josefina mengatakan akan bertemu Ahok.
Baca Juga: Pemain Barcelona Ini Jadi Target Celta Vigo
Adapun yang ingin ia sampaikam ke kliennya itu terkait permintaan pengadilan untuk melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat.
Publik mengetahui awal gugatan perceraian Ahok dan Vero dari surat yang beredar di sosial media Minggu (7/1).
Surat itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat gugatan diajukan Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Permohonan gugatan cerai sudah dimasukkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Berikut petisi yang dibuat oleh Lisa Oca:
Yang terhormat pak Ahok yang kami sayangi,
Membaca berita tentang surat gugatan cerai bapak terhadap ibu Vero sangat mengejutkan kami sebagai pendukung bapak.
Dan lain dari pada itu, bukankah dalam pernikahan bapak dan bu Vero sudah berjanji dalam ikatan suci dan kudus dalam nama Bapa, bahwa kalian akan setia baik dalam keadaan suka / duka, sehat / sakit, dan hanya maut yang memisahkan?
Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia?
Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya.
Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali.
Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga.
Amin.
Hingga pukul 10.55 WIB petisi tersebut sudah mendapat 7.120 dukungan.