Suara.com - Masyarakat Indonesia yang tidak ingin melihat perceraian mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan, membuat petisi "Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan" melalui laman daring change.org.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menganggap munculnya petisi agar kliennya membatalkan gugatan cerai ke Veronica suatu hal yang biasa.
"Saya rasa permintaan wajar," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Baca Juga: Gubernur Sulut dan Sejumlah Mantan dan Anggota DPR Diperiksa KPK
Meski begitu, Josefina akan menyampaikan hal tersebut ke Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan ke Pak Ahok," kata Josefina.
Josefina tidak menjawab pertanyaan Suara.com kapan akan bertamu Ahok. Ia hanya mengatakan untuk saat ini sedang ada pekerjaan kantor yang perlu diselesaikan.
"Nanti kalau sudah ketemu Pak Ahok, saya akan kabarkan," kata pengacara yang pernah membela Ahok dalam kasus penodaan agama itu.
Saat melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1), Josefina mengatakan akan bertemu Ahok.
Baca Juga: Pemain Barcelona Ini Jadi Target Celta Vigo
Adapun yang ingin ia sampaikam ke kliennya itu terkait permintaan pengadilan untuk melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat.