Suara.com - Petisi berjudul "Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan" yang dibuat Lisa Ucha di situs change org hingga pagi ini sudah ditandatangani 6.526 kali.
Petisi itu menggambarkan betapa mereka terkejut dengan berita surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Petisi mengingatkan dalam pernikahan, mereka berjanji dalam ikatan suci untuk saling setia dalam keadaan suka duka dan hanya maut yang memisahkan.
"Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia? Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya. Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali," demikian petikan petisi yang dibuat Lisa.
Dalam kolom komentar di bagian bawah petisi, pada bagian awal, Christin Silalahi menuliskan kekagumannya kepada Ahok atas prinsip-prinsip sebagai pemimpin pemerintah. Dia tak meragukan dedikasi Ahok. Dia tidak meragukan kejujuran mantan gubernur Jakarta.
Tapi, kata Christin, keluarga adalah yang terutama. "Bagaimana kita bisa menyelamatkan dan membantu orang lain untuk bahagia. Sedangkan kita tidak dapat menyelamatkan dan mempertahankan keluarga."
Christin kecewa atas keputusan Ahok melayangkan gugatan cerai.
"Maaf saya sedikit kecewa jika kabar ini benar."
Christin berharap Ahok membertimbangkan kembali keputusan Ahok menggugat cerai perempuan yang sudah memberikan tiga buah hati.
"Walaupun keputusan mutlak ada pada Pak Ahok, namun saya sebagai orang yang mengasihi Pak Ahok dan keluarga. Sya berharap Pak Ahok dapat memikirkan hal ini masak-masak. Kesuksesan apapun dalam hidup tidak dapat membayar kegagalan kita dalam keluarga.. God bless you Pak Ahok," tulis Christin.
Sebagian besar penandatangan petisi sepakat janganlah keluarga dikorbankan oleh ego.
Maria Eldora Ancelma menulis bahwa Maria salah satu warga yang selama ini menaruh harapan besar kepada Ahok sebagai figure yang dapat mengubah negeri ini menjadi lebih baik.
Maria meminta Ahok percaya kepada Tuhan bahwa apapun kesalahan yang terjadi dalam rumah tangga, pasti dapat diselesaikan.
Nanang Subkhan menulis berisi harapan agar persoalan yang terjadi antara Ahok dan Veronica justru mengorbankan ketiga anak.
"Pak Ahok lihatlah putra-putrimu, jangan pisahkan mereka dengan kasih sayang orangtuanya hanya karena ego kedua orangtuanya."
Mayoritas para penandatangan petisi adalah mereka yang menolak adanya perceraian.
Di penjara
Ahok yang kini mendekam di penjara Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, tak dapat menutupi rasa sedih ketika ditemui pengacaranya, Josefina Agatha Syukur.
Ahok sedih karena membuat keputusan mengajukan gugatan cerai kepada istrinya. Selain mengajukan gugatan cerai, Ahok juga menuntut hak asuh terhadap ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Veronica. Anak Ahok bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
Ekspresi kesedihan Ahok diceritakan kembali oleh Josefina yang ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018). Josefina ketemu Ahok pada Jumat (4/1/2018).
Ketika ditemui wartawan, Josefina sedang melengkapi berkas gugatan cerai kliennya.
"Kalau sedih pastilah. Siapa sih yang ingin terjadi perceraian?" kata Josefina.
"Pastilah nggak ada. Kalau lihat ekspresinya seperti itu,"
Dalam pertemuan itu, meskipun kesedihan terlihat dari pembawaan Ahok, kata Josefina, Ahok dalam kondisi sehat secara jasmani.
Pada waktu ditemui wartawan di pengadilan, Josefina tidak menjelaskan secara detail mengenai kenapa Ahok sampai memutuskan ingin menceraikan Veronica. Dia hanya cerita kalau isu perceraian mulai muncul pada pergantian tahun 2017 ke 2018.
"Pasti (ada pembicaraan). Karena nggak mungkin tiba-tiba muncul kuasa. Saya lupa beberapa hari sebelumnya, akhir 2017 lah," kata dia.
Ahok menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra, dan Josefina menjadi kuasa hukum untuk mengurus kasus itu pada Kamis (4/1/2018). Keesokan harinya, Jumat (5/1/2018), mereka mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara.
"Setelah semuanya seperti itu, ya saya daftarkan," kata Josefina.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka tinggal di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Ahok masuk penjara pada Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua tahun.