Suara.com - Hani (37) sudah empat tahun menjadi tenaga kerja wanita di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Hani merupakan ibu yang diduga menggugurkan dan membuang bayi di tong sampah toilet pesawat Etihad EY 474.
Informasi terbaru tersebut disampaikan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
Sejauh ini, polisi belum meningkatkan status hukum terhadap Hani. Polisi masih melengkapi berkas. Hasil visum Hani belum keluar.
"Masih tunggu visum dan pemulihan, statusnya masih saksi," kata dia.
Polisi belum bisa memastikan Hani hamil hasil hubungan gelap atau bukan.
"Masih proses pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti untuk memastikan hal tersebut," kata dia.
Mayat bayi ditemukan di toilet Etihad setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (6/1/2018).
Bayi malang itu memiliki berat 2,2 kilogram. Menurut keterangan petugas bayi itu sudah dikandung delapan sampai sembilan bulan.
Penemuan mayat bayi yang terbungkus plastik di toilet tong sampah Pesawat Etihad, pertama kali ditemukan petugas saat tengah membersihkan pesawat usai tiba di Bandara Soetta dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Polisi mencurigai Hani sebagai ibu dari bayi itu karena sebelumnya dia mengeluh sakit perut dan pendarahan kepada kru pesawat. Waktu itu, pesawat baru transit di Bandara Bangkok, Thailand.