KPK Berharap Mantan KSAU Agus Supriatna Mau Diperiksa

Adhitya Himawan
KPK Berharap Mantan KSAU Agus Supriatna Mau Diperiksa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Pemeriksaan terkait tindak korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU.

"Jadi, saya minta, terutama kepada teman-teman. Ini yang penting permasalahan ini jangan sampai dibuat gaduh, ya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/1).

Ia pun tidak memberikan penjelasan secara spesifik soal pemeriksaannya kali ini dan menyerahkannya kepada KPK.

"Segala sesuatu kan ini udah tugas dan tanggung jawabnya KPK. Jadi, saya sudah jelaskan apa yang bisa saya jelaskan di sana," ucap Agus.

Menurut dia, sebagai seorang prajurut dirinya tidak boleh mengeluarkan pernyataan sembarangan, termasuk soal materi pemeriksaannya kali ini.

Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto

"Ini semua sudah ada aturannya, ya. Ada perundang-undangan ada aturan, ada doktrin, ada sumpah prajurit itu. Jadi, ke mana-mana tidak boleh asal mengeluarkan 'statement', ya," ungkap Agus. (Antara)