Suara.com - Seorang pengemudi ojek daring (online) bernama Suhandi (38) mendaftar sebagai caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pemilu Legislatif 2019.
"Saya mau mendaftar sebagai caleg," kata Suhandi saat mendaftar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Suhandi yang mengenakan jaket ojek online berwarna hijau itu meyakini dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan DPP PKB.
"Saya akan penuhi semua persyarataannya," kata dia.
Baca Juga: Supir Metromini yang Tabrak Gojek sampai Tewas Jadi Tersangka
Suhandi mengungkapkan alasannya ingin menjadi caleg lantaran ingin memperjuangkan undang-undang yang pro terhadap keberadaan ojek online. Suhandi melihat dalam undang-undang yang ada, masih terdapat kelemahan dalam melindungi keberadaan ojek online.
"Ada pemutusan hubungan kerja, lalu di-suspend. Harus ada kemitraan yang jelas. Banyak kejadian juga, kecelakaan, meninggal di jalan. Jadi itu perjuangan jadi ojek online. Karenanya butuh undang-undang yang berikan perlindungan," kata dia.
Suhandi mengaku ingin maju di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, serta Kepulauan Seribu.
"Saya inisiatif pribadi. Keluarga saya mendukung saya 'ngojek', apalagi jadi anggota DPR," ujarnya.
Lebih jauh Suhandi mengutarakan dirinya akan meminta bantuan teman-temannya sesama pengemudi ojek online untuk mempromosikan dirinya sebagai calon anggota legislatif kepada para penumpang ojek.
Baca Juga: Dua Metromini Sempat Adu Balap Sebelum Tabrak Mati Pengojek
Dengan demikian dirinya tidak membutuhkan banyak biaya untuk berkampanye. Suhandi juga tetap akan melakoni profesinya sebagai pengemudi ojek hingga ada keputusan resmi jika dirinya terpilih sebagai anggota dewan.