Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih menelurusi soal bocornya penyamaran Brigadir Rizal Taufik saat hendak menyergap bandar narkoba Ahmad Sopian (33) dan istrinya Siti Aisyah (33) di Kampung Janis, Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018) malam.
"Masih pendalaman, apakah ada anggota yang membocorkan atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1).
Saat penyamaran dalam penyergapan transaksi narkoba itu terbongkar, Brigadir Rizal tumbang setelah dihajar Ahmad menggunakan sebuah balok. Akibat penganiayaan itu, kini Rizal masih dirawat di Rumah Sakit Polri karena mengalami pendarahan di selaput otak dan kepala tengkoraknya retak.
"Korban Brigadir Rizal masih dalam perawatan di RS Kramatjati," kata dia.
Argo menyampaikan, polisi hanya mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan pasangan suami-istri tersebut. Sementara kasus penganiayaan Brigadir Rizal dihentikan, karena tersangka Ahmad sudah dinyatakan tewas usai dilumpuhkan dengan timah panas.
"Tentunya kalau misalnya tersangka meninggal, berarti kasus kami SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan)," kata Argo.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ahmad dan istrinya di tempat persembunyian di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Tangerang, Banten, Sabtu (6/1) malam.
Setelah diringkus, polisi kemudian membawa pasutri tersebut ke rumah mereka di Kampung Janis. Saat diminta untuk mencari narkoba dan kayu balok yang digunakan untuk menghantam Brigadir Rizal, Ahmad malah melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah pisau di ruang dapur.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke arah dada Ahmad. Tersangka dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi Usut Bocornya Penyamaran Brigadir Rizal di Kasus Narkoba
Senin, 08 Januari 2018 | 16:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
22 November 2024 | 12:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI