Foto: MI (35), pelaku pembongkaran makam dan pencurian tali pocong jenazah almarhum M. Hendra, di Polres Tangerang Selatan, Senin (8/1/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Lantaran waktu sudah mendekati Subuh, dimana banyak orang sudah mulai beraktivitas, pelaku yang khawatir ketahuan warga, seketika meninggalkan lokasi pemakaman dan tidak sempat membereskan makam tersebut.
"Setelah mencuri karena sudah mendekati subuh. Kemudian tersangka kabur dan selanjutnya tali pocong disimpan dalam plastik dan ditaruh di dalam kantong jaket yang dia pakai," ujar Fadli.
Fadli menambahkan, MI sempat beristirahat di sebuah gubuk yang tidak jauh dari pemakaman setelah mencuri tali pocong.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai Vero, Begini Reaksi Eks Pendukung Ahok
"Itu pelaku istirahat 30 menit digubuk, enggak jauh dari pemakaman. Selanjutnya pulang ke rumah neneknya untuk mengganti baju. Terus disimpan tali pocongnya di rumah," ujar Fadli.