Seperti diketahui, Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada, Jumat (5/1/2018) lalu.
Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam surat gugatan yang beredar luas di media sosial, Ahok menggugat cerai istri yang telah memberinya tiga buah hati--Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama--dan hak asuh anak-anaknya.
Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ahok Tersebar, Fina: Seharusnya Enggak Boleh