Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin mendapat hak asuh dari ketiga anakanya. Hal ini dikatakan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, terkait gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap Veronica Tan.
Di sela-sela melengkapi berkas gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Josefina mengatakan dua dari tiga anak Ahok diharapkan bisa bersama ayahnya jika nantinya proses perceraian terjadi.
"Kalau yang pertama (Nicholas Sean) akan menentukan sendiri (ikut Ahok atau Vero). Paling anak yang ke dua (Nathania Berniece) dan tiga (Daud Albeenner). Namanya hak asuh pasti pingin ya," ujar Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Saat ini upaya perceraian tengah diajukan Ahok melalui kuasa hukumnya di PN Jakarta Utara.
Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ahok Tersebar, Fina: Seharusnya Enggak Boleh
Kemudian Josefina tidak menjawab terkait pengajuan gugatan cerai Ahok karena dugaan terjadinya perselingkuhan yang dilakukan Veronica.
"Saya nggak pernah bilang begitu. Dan didalam (surat) gugatan kami jelas sekali alasannya apa. Saya nggak mau bicara rumor," kata dia.
Saat disinggung soal penyebab diajukannya gugatan perceraian, Josefina tidak mau menjelaskan. Sebab, ia terikat pada kode etik profesi pengacara.
"Secara kode etik saya nggak bisa sampaikan, karena ini ranah privat sekali," katanya.