Pengacara Ahok Tak Tahu Vero Mengetahui Digugat Cerai atau Belum

Senin, 08 Januari 2018 | 13:22 WIB
Pengacara Ahok Tak Tahu Vero Mengetahui Digugat Cerai atau Belum
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendatangi Gedung PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak tahu apakah Veronica Tan sudah mengetahui adanya gugatan cerai dari Ahok atau belum.

"Saya belum tahu, apakah ada respon atau tidak. Tapi sampai hari ini saya belum dengar," kata Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Kedatangan Fina--sapaan akrabnya--ke Gedung PN Jakut tidak lain untuk melengkapi berkas gugatan cerai kliennya. Fina tiba sekitar pukul 11.25 WIB.

Fina menerangkan, Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners ditunjuk sebagai kuasa hukum Ahok pada, Kamis (4/1/2017) lalu.

Baca Juga: Majelis Hakim Sidang Gugatan Cerai Ahok Ditetapkan Ketua PN Jakut

Kemudian tim kuasa hukum memasukan berkas gugatan ke PN Jakut pada keesokanharinya sekitar pukul 14.30 WIB.

"Karena tanggal 4 (Januari) saya pergi ke Mako Brimob agar surat kuasa di tanda tangani (Ahok)," ujarnya.

Seperti diketahui, Ahok kini tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena tersangkut kasus penodaan agama.

Setelah melengkapi berkas gugat cerai, Fina berencana akan melaporkan perkembangan perceraian ini ke Ahok di Mako Brimob.

"Pasti harus laporkan (ke Ahok), setelah saya dapat (menyelesaikan berkas) semuanya nanti," kata dia.

Baca Juga: Begini Kisah Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Versi Kuasa Hukum

Surat gugatan perceraian Ahok dan Vero tersebar luas di media sosial. Dalam surat itu, Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI