Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Seksual Tukang Pijat

Senin, 08 Januari 2018 | 12:02 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Seksual Tukang Pijat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami adanya dugaan penyimpangan seksual AM (20) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang arsitek bernama Feri Firman Hadi (50). Dugaan penyimpangan seksual yang ditelusuri saat tersangka memijat badan korban.

"Apakah ada tempat tempat (bagian tubuh) sensitif yang dipijit, keterangan yang bersangkutan (AM) masih kami dalami, apakah ada motif lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, AM telah memijat korban sebanyak 15 kali selama dua bulan terakhir.

"Kemarin saya tanya, (AM) memijit sudah 15 kali selama dua bulan itu," kata dia.

Sejauh ini, kata Argo, polisi bisa mengorek semua keterangan AM terkait pembunuhan terhadap Feri yang berstatus duda tersebut.

"Kemarin tersangka sempat kami wawancara, yang bersangkutan belum membuka semua," kata dia.

Selama pemeriksaaan, polisi masih tak percaya pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena AM tak diberikan uang pinjaman oleh korban.

"Tentunya itu tak hanya seperti itu, kami gali apakah ada penyebab lain atau tidak," kata dia

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan menambahkan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan AM guna mengetahui apakah ada unsur penyimpangan seksual atau tidak.

"Kejiwaannya sudah kami periksa, tinggal tunggu hasilnya," kata Stevanus saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI