Suara.com - Media sosial tengah heboh dengan beredarnya sebuah foto surat berkertas putih yang berisikan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke istrinya, Veronica Tan. Surat itu bertanggal 5 Januari 2018.
Dalam foto itu, surat gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat gugatan diajukan Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Jesfina Agatha Syukur. Suara.com menghubungi Fifi, namun belum mendapatkan respon.
Foto surat itu tidak menunjukan kertas itu terdapat kop surat nama kantor pengacara. Surat juga tidak terlihat tanda tangan kedua pengacara perwakilan penggugat atau Ahok.
Baca Juga: Dari Balik Penjara, Ahok Diam-Diam Masih Bantu Siswa Tebus Ijazah
Nettizen kaget mengetahui beredarnya foto surat itu.
"Walaupun ini sangat mengagetkan kami. Tapi kami selalu berdoa yang terbaik untuk basuki_btp sekeluarga," kicau @Aryprasetyo85.
"Aku lemas baca berita Ahok gugat cerai Veronika. Kalau memang beneran nggak tahu deh aku bisa nangis kayaknya :((," kicau @kisbet_.
Baca Juga: Bantu Siswi Lamongan, Ahok dan Stafnya Sempat Dituduh Sebar Hoaks