Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi telah menahan 11 pangeran setelah mereka berkumpul di sebuah istana kerajaan di Riyadh untuk memprotes langkah-langkah penghematan, yang termasuk penangguhan pembayaran tagihan fasilitas mereka.
Dikutip dari media setempat, layanan komunikasi pemerintah, Pusat Komunikasi Internasional, mengatakan, pihaknya sedang mengecek laporan tersebut.
Arab Saudi, yang merupakan penghasil minyak terbesar dunia, telah menerapkan reformasi yang mencakup pemotongan berbagai subsidi, penerapan pajak nilai tambahan (VAT) serta pemangkasan tunjangan bagi para anggota keluarga kerajaan.
Reformasi dijalankan sebagai upaya untuk menangani penurunan harga minyak mentah hingga kerajaan itu mengalami defisit anggaran, yang diperkirakan mencapai 196 miliar riyal (sekitar Rp697,8 triliun) pada 2018.
Baca Juga: Turnamen di Arab Saudi Diboikot Juara Catur Putri Ini, Kenapa?
Laman pemberintaan sabq.org mengatakan, para pangeran itu berkumpul di sebuah istana kerajaan bersejarah, Qasr a-Hokm. Mereka menuntut agar kerajaan membatalkan keputusan yang menetapkan bahwa negara berhenti membayari tagihan air dan listrik para anggota keluarga kerajaan.
Mereka juga menuntut kompensasi atas putusan hukuman mati terhadap seorang sepupu mereka, lapor Sabq.org tanpa menyebutkan nama orang yang dimaksud.
"Mereka diberi tahu bahwa berbagai tuntutan mereka itu salah, tapi mereka menolak meninggalkan Qasr al-Hokm," kata Sabq, yang mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.
"Perintah kerajaan dikeluarkan kepada para penjaga kerajaan ... untuk turun tangan dan mereka (para pangeran, red) ditangkap dan dimasukkan ke penjara al-Hayer untuk dipersiapkan menghadapi persidangan pengadilan."
Dikutip dari Sabq bahwa para petugas yang menangkap para pangeran itu merupakan bagian dari sebuah unit beranggotakan lebih dari 5.000 personel yang terhubung dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi
Sang putra mahkota adalah sosok yang sedang memimpin gerakan reformasi. Gerakan itu antara lain telah mengepung lebih dari 200 pejabat tinggi, termasuk sejumla anggota keluarga kerajaan, yang dicurigai melakukan korupsi.