Suara.com - Barisan para jenderal aktif yang ingin menjadi peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, diminta mencontoh sikap juniornya, Agus Harimurti Yudhoyono.
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu, mengundurkan diri dari TNI sejak masih berstatus sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Agus berhenti saat berpangkat mayor infanteri TNI AD.
Permintaan tersebut dilontarkan Ketua Pemenangan Pemilu Aceh-Sumut Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Andi Sinulingga, dalam diskusi bertajuk “Para Jenderal Berlaga di Pilkada” di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).
Baca Juga: SMRC: Rugi Kalau Jokowi Depak Airlangga Hartarto dari Kabinet
"Kalau saya boleh mengomentari, memang sebaiknya tentara-tentara itu kalau memang dreamingnya berpolitik, ya tiru saja kayak Agus Yudhoyono itu," kata Andi.
Andi mengatakan, para jenderal TNI dan Polisi lain yang juga ingin berpolitik sebaiknya memutuskan untuk pensiun dini.
Ia mengkritik prajurit-prajurit TNI maupun Polri yang baru mengundurkan diri untuk berpolitik saat masa menjelang pensiun.
"Sejak muda saja langsung berhenti, dan langsung terjun ke politik. Jadi jangan tunggu mau pensiun atau sedikit lagi waktu pensiun. Jangan pula pensiun setelah tidak lagi mungkin berkarier pada posisi puncak di institusinya," tuturnya.
Meski begitu, dia tidak sepenuhnya menyalahkan para jenderal yang ikut berkompetisi dalam Pilkada 2018.
Baca Juga: Misteri Pemilik Paha Mulus yang Ubah Peta Politik Pilkada Jatim
Sebab, masalah utama menurutnya adalah ketidakjelasan aturan yang ada, terutama setelah perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945 yang melarang dwifungsi TNI.
"Sebenarnya, saya lebih setuju ada limitatif, pembatasan, sebaiknya. Karena ini kelemahan pendahulu kita, mengamandemen Undang-undang waktu reformasi dulu. Dwi fungsi sudah tak ada, atau bahasanya memprofesionalkan TNI. Tapi aturan-aturan yang mengatur perilaku politik (prajurit TNI) yang sudah terbentuk dari kultur yang sekian lama itu, tak diubah,” kritiknya.
Seharusnya, usul Andi, ada aturan yang menyebut para serdadu itu boleh berpolitik setelah lima tahun pensiun atau mengundurkan diri dari TNI atau Polri.
"Kenapa? supaya institusi kelembagaan negara ini tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik personal. Itu idealnya, tapi kan hari ini undang-undangnya tak melarang,” jelasnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada lima jenderal aktif yang siap berlaga pada Pilkada 2018. Mereka antara lain adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN untuk maju dalam Pilkada Sumatera Utara.
Selain Edy, ada Inspektur Jendral Polisi Safaruddin. Perwira Tinggi Kepolisian RI yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimatan Timur ini, digadang-gadang akan maju di Pilkada Kaltim 2018 lewat gerbong PDIP.
Lalu ada Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan. Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri ini pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 2016. Dia lulus dari Akademi Polisi tahun 1984 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Anton diakbarkan akan diusung oleh PDIP untuk memenangkan suara di Jawa Barat.
Kemudian ada Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail. Kepala Korps Brimob Polri ini diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PDIP, PPP, PKPI, dan PAN untuk maju di Pilkada Maluku 2018 dan berpasangan dengan Barnabas Orno. Sebelum menjadi Kepala Korps Brimob, Murad sempat menjadi Kapolda Maluku di tahun 2013 hingga 2015.
Selanjutnya, yang terakhir adalah, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw. Putra Papua yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini akan maju dalam pemilihan calon gubernur Papua.
Sebelumnya Paulus menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Dia diusung oleh Partai Golongan Karya untuk menjadi orang nomor satu di Papua.