Isap Sabu di Awal Tahun Baru, Kisah Istri Wawali Kota Gorontalo

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 06 Januari 2018 | 09:10 WIB
Isap Sabu di Awal Tahun Baru, Kisah Istri Wawali Kota Gorontalo
SD, istri wakil wali kota gorontalo (kiri) dan DJ Davina (kanan) saat pesta perayaan Tahun Baru 2018. [Facebook/Sherli Djou]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Kota—juga Provinsi—Gorontalo mendadak heboh di awal tahun 2018. Betapa tidak, istri pembesar mereka tertangkap BNNP saat pesta narkoba.

SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Chalres Budi Doku, dibekuk bersama rekannya berinisial LM di rumah yang berada di Jalan Cokroaminoto.

Mereka dibekuk setelah diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (2/1/2018) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Juga: Pilkada Jatim, Jalan Azwar Anas Terhalang Paha Mulus

Dalam penangkapan itu, seperti dilansir Antara, polisi turut mengita alat isap sabu-sabu alias bong, dan satu paket kecil kristal sabu.

Selang sehari, Rabu (3/1), SD diikutkan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.

Hasilnya mengejutkan, urine SD positif mengandung metamfetamin, zat kimia yang lazim digunakan sebagai bahan dasar sabu-sabu.

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto.

Ia mengungkapkan, SD sempat tiga kali pingsan saat akan dimintakan keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Mahasiswa Malang Bikin Kacamata Sensor Uang untuk Tuna Netra

"Yang jelas kedua wanita ini belum ditahan, namanya ibu-ibu masih syok dan belum bisa ditindak," tuturnya.

Minta Maaf Khilaf

Sang suami, Budi Doku, menyatakan bakal  menaati proses hukum atas kasus yang menjerat istrinya. Ia juga meminta maaf kepada publik.

"Saya sebagai Wakil Wali Kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," kata Budi.

Ia mengatakan, Pemkot Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras dan walaupun itu istrinya, peraturan tetap harus ditegakkan.

"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, Insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," tuturnya.

Menurut dia, tahun ini adalah tahun politik karena akan digelar pilkada secara serentak di banyak daerah. Namun, ia tidak berprasangka bahwa apa yang terjadi dibalik kejadian tersebut, dan hanya Tuhan yang tahu.

Budi Doku mengungkapkan bahwa orang yang memberikan sabu-sabu kepada istrinya adalah seseorang berinisial S. Ia memiliki bukti telepon serta pesan singkat.

"Tidak ada transaksi, tapi barang itu diberikan di mobil dan mereka tahu bahwa barang itu adalah barang terlarang yang diberikan kepada supir," katanya.

Budi menjelaskan, S diketahui mencari istrinya melalui seorang teman bernama Novi untuk meminta bantuan.

"Istri saya mengira pria tersebut akan meminta bantuan kepada wakil wali kota, oleh karena itu istri saya berencana mendatanganinya, satu jam setelah S menanyakan istri saya," jelasnya.

Budi mengatakan, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itupun diberikan oleh S kepada supir seusai menerima undangan namun tidak didatangi oleh istrinya.

"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba dan memang ada prosedur untuk rehabilitasi seperti pernah kecanduan, dan kami akan ikuti prosedur itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa istrinya gemar donor darah sejak lama, dan tidak benar ada informasi bahwa SD telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun silam.

"Saya berterima kasih kepada BNNP karena telah menangkap. Pemerintah Kota Gorontalo ke depan akan terus memberantas narkoba dan minuman keras," tandasnya.

Wali Kota Minta Terbuka

Wali Kota Gorontalo Marten Taha meminta BNNP  transparan menangani dugaan kasus narkoba yang menimpa SD, istri sohibnya.

Marten mengatakan, BNNP Gorontalo harus transparan sehingga kasus itu bisa terbuka untuk umum, dan masyarakat diminta menunggu proses yang sementara bergulir.

"Jika salah dikatakan salah dan benar dikatakan benar. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada yang justru diperbesarkan, sehingga mengakibatkan kredibilitas pemerintahan kami menurun. Hal itu yang saya tidak mau," katanya, Jumat (5/1).

Masyarakat juga diminta Marten agar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa istri Budi Doku.

Meski sang suami sudah meminta maaf, publik tetap mengkritik perilaku SD. Apalagi, SD dinilai mereka bergaya hidup mewah sebelum dibekuk BNNP.

Gaya hidup mewah yang dikritik publik itu, merujuk pada sejumlah unggahan SD di akun Facebook miliknya.

Melalui akun Facebook Sherli Djou—Jumat (5/1) tak lagi bisa diakses—istri pejabat tersebut mengunggah sejumlah foto dirinya tengah merayakan pesta pergantian tahun 2017-2018 dengan sejumlah disk jokey (DJ) ibu kota.

"Edisi Tahun BaRu bersama DJ' Poppy Davina From Jakarta & DJ' MaRio From M2000 Manado @PeKo," tulis SD di akun Facebooknya. Ia juga mengunggah foto-fotonya bersama DJ Davina dan DJ Mario.

Warganet, setelah SD ditangkap BNNP, ”membanjiri” kolom komentar unggahan SD itu dengan kritik.

"Istri wali kota kelakuannya kayak masih anak muda. Pesta-pesta bareng dj gawat dunia,” tulis akun Icha Aritra.

Warganet bernama Sadli Effendi menuliskan, ”Sangat memalukan ibu pejabat satu ini.”

Bahkan akun R Faizal Soewandono menyindir SD dengan memberikan komentar "Shabu Lover cooyyyy....."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI