Suara.com - Warga Kota—juga Provinsi—Gorontalo mendadak heboh di awal tahun 2018. Betapa tidak, istri pembesar mereka tertangkap BNNP saat pesta narkoba.
SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Chalres Budi Doku, dibekuk bersama rekannya berinisial LM di rumah yang berada di Jalan Cokroaminoto.
Mereka dibekuk setelah diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (2/1/2018) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Baca Juga: Pilkada Jatim, Jalan Azwar Anas Terhalang Paha Mulus
Dalam penangkapan itu, seperti dilansir Antara, polisi turut mengita alat isap sabu-sabu alias bong, dan satu paket kecil kristal sabu.
Selang sehari, Rabu (3/1), SD diikutkan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.
Hasilnya mengejutkan, urine SD positif mengandung metamfetamin, zat kimia yang lazim digunakan sebagai bahan dasar sabu-sabu.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto.
Ia mengungkapkan, SD sempat tiga kali pingsan saat akan dimintakan keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Mahasiswa Malang Bikin Kacamata Sensor Uang untuk Tuna Netra
"Yang jelas kedua wanita ini belum ditahan, namanya ibu-ibu masih syok dan belum bisa ditindak," tuturnya.