Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak aktif lagi sebagai perwira polisi aktif.
Budi dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Badan Intelijen Keamanan Polri dalam rangka pensiun.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan nomor ST/15/I/2018, tanggal 5 Januari 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal mengatakan Budi tetap menjadi kepala BIN meski sudah pensiun di Polri. Pasalnya batas usia masa jabatan Polri hingga usia 58 tahun.
Baca Juga: Polri Mutasi Sejumlah Kapolda di Awal 2018
"Pak BG pensiun dari Polri, tapi tetap Kepala BIN. Jabatan Kepala BIN tidak berdasar dari Polri. Usia beliau (Budi) sudah 58 tahun, jadi waktunya pensiun dari Polri. Sesuai regulasi," ujar Iqbal kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).
Untuk diketahui, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara sejak 9 September 2016 menggantikan Sutiyoso. Budi juga pernah menjabat sebagai Wakapolri mendampingi Jenderal Polisi Badrodin Haiti sejak 22 April 2015.
Budi merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1983. Ia lahir di Surakarta, 11 Desember 1959.
Pada saat berpangkat Komisaris Besar, Budi pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden (1999-2000) dan Presiden RI (2000-2004) pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 3 Jenderal yang Ikut Pilkada Serentak 2018