Kapolri Mutasi 3 Jenderal yang Ikut Pilkada Serentak 2018

Jum'at, 05 Januari 2018 | 21:37 WIB
Kapolri Mutasi 3 Jenderal yang Ikut Pilkada Serentak 2018
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram yang berisi mutasi sejumlah jenderal polisi.

Surat Telegram tersebut bernomor ST/16/I/2018 tertanggal 5 Januari 2018. Di dalam surat tersebut, ada tiga nama jenderal polisi yang akan maju pada Pilkada 2018.

Dalam Surat Telegram tersebut, tiga nama jenderal yang terkena mutasi yakni Komandan Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin dan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.

Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobile Korbrimob Polri. Murad akan digantikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Murad akan diusung PDIP dan Nasdem sebagai calon Gubernur Maluku.

Baca Juga: Jenderal Polisi Ikut Pilkada, Kapan Mundur?

Kemudian, Irjen Polisi Safaruddin dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka pensiun. Posisi Safaruddin digantikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi. Safaruddin masuk bursa pencalonan di Pilkada Kalimantan Timur.

Sementara Wakalemdiklat Irjen Anton Charliyan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Anton digantikan Inspektur Jenderal Polisi Sigit Sudarmanto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Adapun Anton dikabarkan akan maju di Pilkada Jawa Barat.

Tak hanya itu, ada satu nama anggota Polri yang akan maju di Pemilihan Bupati Manggarai Timur yakni Kapolres Manggarai Polda NTT, AKBP Marselis Sarimin. Dalam Nomor ST/17/I/ 2018 tanggal 5 Januari 2018, Marselis dimutasikan sebagai Pamen Polda NTT.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa di dalam korps kepolisian. Pasalnya kata Iqbal, mutasi dilakukan lantaran ada anggota Polri yang memasuki masa pensiun.

"Ini biasa tour of duty. Selain itu ada juga yang memasuki masa pensiun seperti pak Safaruddin," ujar Iqbal kepada wartawan, Jumat (5/1/2017).

Baca Juga: Sekjen PDIP: Azwar Anas Tidak Mundur dari Pilkada Jawa Timur

Iqbal menegaskan surat telegram yang berisi mutasi para perwira tinggi dan menengah Polri itu untuk menindaklanjuti anggota Polri yang ikut Pilkada 2018.

"STR (Surat Telegram) ini juga untuk menindaklanjuti beberapa personil Polri yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI