Kemudian, seorang rekan Jumadi berinisial Y menumpang mobil tersebut. Namun ketika di perjalanan, rekan Jumadi berinisial Y meminta mobil tersebut mampir menuju Kepolisian Sektor Martapura karena ingin mengambil suatu barang yang tertinggal. Namun tiba-tiba di jalan, pelaku menodongkan pistol kepada A dan G dan mengancam akan menembak.
Pelaku pun melakban mata, mulut, tangan, dan kaki A dan G. Uang yang dirampok sebesar Rp 10 miliar dan USD 25.000.