Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, proses pemeriksaan terhadap Jaang merupakan proses lanjutan dalam penegakkan hukum.
"Apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya, dan kemudian proses itu dilanjutkan. Itu namanya penegakan hukum. Jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai ada dugaan kriminalisasi terhadap kadernya yang hendak menjadi peserta pilkada serentak.
Baca Juga: Pencurian Tali Pocong di Kuburan Tangsel, Kasus Langka