Ditahan KPK, Bupati Hulu Sungai Tengah Minta Keadilan

Jum'at, 05 Januari 2018 | 16:25 WIB
Ditahan KPK, Bupati Hulu Sungai Tengah Minta Keadilan
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif ditangkap KPK. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap  terkait pembangunan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Usai diperiksa secara intensif, Abdul Latif langsung ditahan oleh KPK untuk 20 hari kedepan. Namun, saat keluar dari gedung KPK, dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Latif meminta keadilan atas kasus yang menimpa dirinya.

"Saya cuma ingin meminta keadilan," kata Latif saat keluar dari pintu gedung KPK sambil mengkat ibu jarinya dan tertawa sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Belum diketahui berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebab KPK belum memberikan keterangan pers.

Baca Juga: KPK Temukan Catatan Transfer Antarbank dalam OTT Bupati Latif

Dalam kasus tersebut tim di bidang penindakan KPK beroperasi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

Bersama Latif, KPK juga mengamankan lima orang lain. Mereka terdiri atas pejabat daerah setempat dan pejabat swasta. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, proses penangkapan terjadi kemarin. Namun, Ferbi mengaku belum bisa membeberkan nama, jabatan, dan proyek spesifik serta bagaimana proses transaksi yang terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menganggarkan lebih dari Rp55 miliar untuk proyek pembangunan gedung rawat inap empat lantai. Anggarannya bersumber dari APBD. Dan pada 2017 lalu dari APBD Pemkab menganggarkan lebih dari Rp60 miliar untuk membangun gedung baru yang juga empat lantai.

Proyek ini digarap kontraktor di antaranya PT Cipta Persada Barabai, PT Menara Agung Pusaka, dan PT Delta Buana. PT Menara Agung Pusaka memenangi proyek pembangunan ruang perawatan Kelas I, II, VIP dan Super VIP pada 2017 satuan kerja RSUD Damanhuri dengan nilai pagu Rp 69,089 miliar dan harga perkiraan sementara Rp65,4 miliar.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola

Sementara, pada tahun 2017 PT Delta Buana menjadi pemenang lelang jasa konsultan pengawasan pembangunan ruang perawatan Kelas I, II, VIP dan Super VIP dengan nilai Rp1,17 miliar Perusahaan ini beralamat di Jalan Krukah Selatan Nomor 98, Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI