Analis politik dari lembaga Populi Center Usep S. Achyar memprediksi black campaign dan negative campaign akan marak terjadi pada tahun ini dan tahun depan. Tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik.
"Apalagi kan media sosial ini kadang juga membantu menjadi sarananya," kata Usep kepada Suara.com, Jumat (5/1/2017).
"Yang jelas, banyak dicari cara untuk untuk jatuhkan lawan."
Black campaign yaitu penyebaran desas desus tentang lawan politik tanpa disertai data dan fakta. Sedangkan negative campaign penyebaran pesan dengan disertai data dan fakta untuk kepentingan menyerang lawan.
Black campaign sama artinya dengan penyebaran hoax. Menurut Usep aksi ini yang dilarang.
Kalau negative campaign, kata Usep, dibolehkan asalkan dilakukan lewat mekanisme. Lapor ke pihak berwajib agar kasusnya diproses, misalnya. Hal ini dibolehkan, mengingat calon pemilih perlu tahu tentang kandidat yang maju ke bursa pemilu.
"Apalagi kan media sosial ini kadang juga membantu menjadi sarananya," kata Usep kepada Suara.com, Jumat (5/1/2017).
"Yang jelas, banyak dicari cara untuk untuk jatuhkan lawan."
Black campaign yaitu penyebaran desas desus tentang lawan politik tanpa disertai data dan fakta. Sedangkan negative campaign penyebaran pesan dengan disertai data dan fakta untuk kepentingan menyerang lawan.
Black campaign sama artinya dengan penyebaran hoax. Menurut Usep aksi ini yang dilarang.
Kalau negative campaign, kata Usep, dibolehkan asalkan dilakukan lewat mekanisme. Lapor ke pihak berwajib agar kasusnya diproses, misalnya. Hal ini dibolehkan, mengingat calon pemilih perlu tahu tentang kandidat yang maju ke bursa pemilu.
"Misalnya, ternyata calon kita itu poligami, istrinya empat, selama ini tidak tuntas dalam menjalankan amanah. Dibuka saja. Kan nanti bisa diproses hukum untuk membuktikannya. Biar masyarakat yang menilai," kata Usep.
"Juga misalnya soal korupsi, laporkan saja."
"Kalau ada fakta, kenapa disembunyikan. Agar masyarakat tidak beli kucing dalam karung."
Bagaimana cara menghadapi black campaign dan negative campaign, Usep menjabarkan beberapa hal.
Menurut Usep, kalau kandidat menjadi korban black campaign, selesaikan masalah lewat lembaga penyelenggara pemilu. "Laporkan saja. Jelaskan bahwa dia dirugikan informasi, bahwa informaisnya tidak ada data dan fakta. Hoax."
"Sedangkan kalau kena negative campaign, ya mereka jangan lakukan itu."
Dalam negative campaign, menurut Usep, yang kadang dilematis adalah ketika kasusnya baru sampai tahap pelaporan, publik sudah menghakimi kandidat sebagai orang bersalah. Makanya, untuk menghindari itu, Usep bilang janganlah kandidat-kandidat itu melakukan hal-hal yang buruk.
"Yang diinginkan oleh kita ini kan pemimpin yang minim kesalahan, track record bagus. Nah kalau tidak dibuka data faktanya, (kalau ternyata kandidat tidak bersih) itu akhirnya orang ketipu, kan."
Menurut Usep sudah menjadi resiko ketika seseorang masuk ke dalam dunia politik, terkadang diserang isu tak sedap.
Medsos
Usep mengatakan media sosial rawan dipakai untuk menjatuhkan lawan politik. Dia mengatakan hal itu harus dicegah.
"Masyarakat harus kritis, kemudian harus ada antisipasi, selain penindakan untuk membuat efek jera."
"Masyarakat pemilih harus melek politik. Harus tercerahkan. Baca dari media mainstream. Tapi kalau misalnya dapat info yang sumber nggak jelas, jangan langsung dipercaya."
Usep juga menyoroti bagaimana cara lembaga badan pengawas pemilu menangani laporan black campaign di era internet yang menurutnya belum tegas.
Usep juga menyoroti laporan-laporan kasus yang hanya sampai pada penyebaran informasi, belum prosesnya tidak tuntas.
"Kalau mau diproses secara hukum. Tapi kan selama ini dimunculkan saja, tapi tidak diproses. Jadi kan merugikan dua duanya. Juga masyarakat. Bisa jadikan sesungguhnya orangnya (calon) baik, tapi tidak terklarifikasi."