BPH Migas dan Polri Bikin Satgas Incar Penyelewengan BBM dan Gas

Jum'at, 05 Januari 2018 | 14:31 WIB
BPH Migas dan Polri Bikin Satgas Incar Penyelewengan BBM dan Gas
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian setuju membuat satuan tugas terpadu awasi BBM satu harga dan distribusi gas elpiji 3 kilogram, di Mabes Polri, Jumat (5/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kepolisian mendapat tugas untuk melakukan pengawasan terkait subsidi BBM satu harga dan Elpiji 3 Kg.

Program BBM satu harga dan Elpiji 3 kg merupakan program Presiden Joko Widodo untuk memudahkan dan mengurangi beban masyarakat dengan harga BBM dan gas yang disubsidi pemerintah.

"Polri bersama BPH Migas akan membuat Satgas Pengawasan BBM 1 harga dan LPG 3 Kg," kata Tito.

Tito menjelaskan, masih lemahnya Peraturan Menteri ESDM mengenai Elpiji 3 Kg, yakni yang tidak mencantukan kriteria rakyat miskin, harus segera direvisi.

Baca Juga: Ini Resolusi Mark Zuckerberg di 2018

"Setelah itu diberlakukan, Satgas ini akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum kepada pihak-pihak yang bukan warga miskin tapi membeli Elpiji 3kg,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI