Dibekuk karena Narkoba, Kehidupan Istri Wawali Gorontalo Dikritik

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 05 Januari 2018 | 12:12 WIB
Dibekuk karena Narkoba, Kehidupan Istri Wawali Gorontalo Dikritik
SD, istri wakil wali kota gorontalo (kiri) dan DJ Davina (kanan) saat pesta perayaan Tahun Baru 2018. [Facebook/Sherli Djou]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Istri saya mengira pria tersebut akan meminta bantuan kepada wakil wali kota, oleh karena itu istri saya berencana mendatanginya, satu jam setelah S menanyakan istri saya," jelasnya.

Budi mengatakan, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itupun diberikan oleh S kepada supir seusai menerima undangan namun tidak didatangi oleh istrinya.

"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba dan memang ada prosedur untuk rehabilitasi seperti pernah kecanduan, dan kami akan ikuti prosedur itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa istrinya gemar donor darah sejak lama, dan tidak benar ada informasi bahwa SD telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun silam.

Baca Juga: ISIS Deklarasikan Perang terhadap Hamas Palestina

3 Kali Pingsan

Sebelumnya, BNNP Gorontalo merilis hasil tes urine SD. Berdasarkan tes, urine SD positif mengandung metamfetamin atau bahan narkotika.

Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018), mengungkapkan tes urine langsung dilakukan pihaknya seusai menangkap SD.

SD ditangkap bersama rekannya berinisial LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, yang diduga tempat pesta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Oneng.

Baca Juga: Istrinya Dibekuk saat Pesta Sabu, Wawali Gorontalo: Terima Kasih

Oneng juga mengungkapkan bahwa sesuai laporan, SD sempat pingsan hingga tiga kali saat akan dimintakan keterangan oleh penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI