Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram berisi mutasi kepada sejumlah Kapolda. Surat Telegram tersebut bernomor ST/16/I/2018 ter tanggal Jumat 5 Januari 2018.
Dalam surat tersebut, Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Polisi Raja Erizman diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Adapun Kapolda NTT saat ini yakni Irjen Agung Sabar Santoso, dimutasikan menjabat menjadi Kadivkum Polri.
Kemudian, Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri. Safaruddin dimutasi karena memasuki masa pensiun. Karenanya jabatan Kapolda Kalimantan Timur akan dijabat oleh Brigadir Jenderal Priyo Widyanto yang sebelumnya Kapolda Jambi.
Untuk Kapolda Jambi, dijabat oleh Brigadir Jenderal Muchlis AS yang sebelumnya bertugas di Bakamla.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 3 Jenderal yang Ikut Pilkada Serentak 2018
Tak hanya itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hadi Siswoyo diangkat menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Kemudian posisi Kapolda Lampung, dijabat oleh Inspektur Jenderal Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri.
Kemudian Kapolda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Rudy Sufahriady menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri, yang menggantikan posisi Inspektur Jenderal Murad Ismail.
Adapun jabatan Kapolda Sulteng dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Argawa, yang sebelum ini menjabat sebagai Karoanalis Baintelkam Polri.
Sementara, Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri dimutasi menjadi Analisa Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Adapun Inspektur Jenderal Posisi Sigit Sudarmanto menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Sigit sebelumnya menjabat di Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga: Mutasi Puluhan Perwira oleh Gatot Nurmantyo Tidak Etis