Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunjuk mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara, untuk berkompetisi pada Pilkada serentak 2018.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengumumkan hal tersebut di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Menurut Megawati, dirinya bersama Sekjen Hasto Kristiyanto dan beberapa pengurus DPP telah beberapa kali ke Sumatera guna mencari figur cagub Sumut, tapi belum merasa ada yang sreg.
Baca Juga: Istrinya Dibekuk saat Pesta Sabu, Wawali Gorontalo: Terima Kasih
Dalam sebuah dialog dengan Hasto, Megawati mengatakan, “mengapa tidak orang dekat saja untuk ditunjuk sebagai calon gubernur Sumut.”
Hasto bertanya, “siapa orang dekat tersebut?” Megawati menyebut, "Djarot Saiful Hidayat".
Hasto menyatakan setuju dan kemudian diputuskan untuk ditunjuk sebagai bakal calon gubernur Sumut.
Megawati mengatakan, meski sudah diputuskan, tapi rekomendasi untuk Djarot secara resmi akan diumumkan pada Minggu (7/1) akhir pekan ini.
Penjaga Makam
Baca Juga: Tak Mau Loncat, Aminah dan 2 Anaknya Tewas Terpanggang Api
Hasto membuka rahasia Djarot Saiful Hidayat yang selalu mendapat tugas dari Megawati sebagai calon kepala daerah.
"Saya terus berpikir, mengapa Pak Djarot selalu mendapat tugas dari ketua umum sebagai calon kepala daerah, baik sebagai Wagub DKI dan kemudian sebagai Gubernur DKI. Ternyata Djarot sebelumnya adalah penjaga makam Bung Karno di Blitar selama 10 tahun," kata Hasto berseloroh di kantor DPP partainya.
Djarot sendiri sebelumnya adalah walikota Blitar, Jawa Timur selama dua periode pada 2000-2005 dan 2005-2010. Sebagai Walikota Blitar, Djarot tentunya memiliki kewajiban moral memelihara makam Bung Karno di kota tersebut.
Djarot sendiri dalam beberapa waktu ini terus mendapatkan tugas dari Megawati Soekarnoputri. Ketua Umum PDIP tersebut menugaskan Djarot untuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat sebagai gubernur di provinsi tersebut menggantikan Joko Widodo yang menjadi Presiden.
Djarot kemudian dipasangkan dengan Ahok menjadi calon wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Djarot diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada Mei 2017, setelah Ahok non aktif karena kasus penistaan agama yang membelitnya.
Ketika Ahok dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djarot, kemudian diangkat menjadi gubernur DKI Jakarta definitif, pada Juni 2017.