Istrinya Dibekuk saat Pesta Sabu, Wawali Gorontalo: Terima Kasih

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 05 Januari 2018 | 10:16 WIB
Istrinya Dibekuk saat Pesta Sabu, Wawali Gorontalo: Terima Kasih
Ilustrasi isap sabu. [Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku membantah istrinya, SD, melakukan transaksi jual beli narkoba, sebelum ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat.

"Istri saya menceritakan bahwa ada orang berinisial S yang memberikan barang kepadanya, melalui sopir," ujarnya di Gorontalo, seperti dilansir Antara, Kamis (4/1/2018).

Budi menjelaskan, bahwa S diketahui mencari istrinya melalui seorang teman bernama Novi untuk meminta bantuan.

"Istri saya mengira pria tersebut akan meminta bantuan kepada wakil wali kota, oleh karena itu istri saya berencana mendatanganinya, satu jam setelah S menanyakan istri saya," jelasnya.

Budi mengatakan, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itupun diberikan oleh S kepada supir seusai menerima undangan namun tidak didatangi oleh istrinya.

"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba dan memang ada prosedur untuk rehabilitasi seperti pernah kecanduan, dan kami akan ikuti prosedur itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa istrinya gemar donor darah sejak lama, dan tidak benar ada informasi bahwa SD telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun silam.

"Saya berterima kasih kepada BNNP karena telah menangkap. Pemerintah Kota Gorontalo ke depan akan terus memberantas narkoba dan minuman keras," kata dia, lagi.

Menurut Budi, dengan adanya kejadian itu berarti sudah banyak narkoba yang beredar di Kota Gorontalo dan buktinya istrinya bisa terkena.

"Saya mengimbau kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya, dan saya menyerahkan semua proses ini kepada BNNP," tandasnya.

3 Kali Pingsan

Sebelumnya, BNNP Gorontalo merilis hasil tes urine SD. Berdasarkan tes, urine SD positif mengandung metamfetamin atau bahan narkotika.

Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018), mengungkapkan tes urine langsung dilakukan pihaknya seusai menangkap SD.

SD ditangkap bersama rekannya berinisial LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, yang diduga tempat pesta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Oneng.

Oneng juga mengungkapkan bahwa sesuai laporan, SD sempat pingsan hingga tiga kali saat akan dimintakan keterangan oleh penyidik.

"Yang jelas kedua wanita ini belum ditahan, namanya ibu-ibu masih syok dan belum bisa ditindak," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI