KPK Temukan Catatan Transfer Antarbank dalam OTT Bupati Latif

Jum'at, 05 Januari 2018 | 09:52 WIB
KPK Temukan Catatan Transfer Antarbank dalam OTT Bupati Latif
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK menemukan sejumlah catatan transfer antarbank dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan lima orang lainnya pada Kamis (4/1/2017).

KPK menduga dalam melakukan aksinya, Latif menggunakan rekening antarbank tersebut untuk bertransaksi suap.

"Sejauh ini juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).

Baca Juga: Azwar Anas Angkat Bicara Foto Syur dan Isu Mundur dari Pilkada

Selain mengamankan catatan perbankan, tim KPK juga menyita uang sekitar ratusan juta rupiah. Febri mengatakan, uang yang disita tersebut berupa pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, dan saat ini masih dalam penghitungan.

"Sejauh ini tim juga masih lakukan penghitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi. Ada dalam bentuk rupiah dan dolar AS," jelasnya.

Penangakapan terhadap Latif dan lima orang lainnya karena KPK menduga uang yang diterima Latif terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Keenam orang tersebut kini sudah ada di gedung KPK dan masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Latif Cs.

"Dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Aksi Sepihak di Bekasi, Polisi Tak Mau Lepas Anggota FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI