Siarkan Anak Kecil Berpakaian Minim Menari, TV8 Didenda Rp3,5 M

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 05 Januari 2018 | 01:55 WIB
Siarkan Anak Kecil Berpakaian Minim Menari, TV8 Didenda Rp3,5 M
Ilustrasi anak kecil berpakaian minim menari [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan pengawas penyiaran Turki mendenda stasiun televisi hampir satu juta lira atau sekitar Rp3,5 miliar karena rekaman anak-anak perempuan menari dengan pakaian minim dalam lomba bakat, setelah pemirsa mengeluhkan tentang "pelecehan anak-anak", kata anggota dewan tersebut, Kamis (4/1/2018).

Dengan menyebutkan tentang bahaya kejiwaan bagi anak-anak, pengawas penyiaran tersebut menghukum saluran TV8 untuk rekaman dalam program Yetenek Sizsiniz (Kamu Punya Bakat), yang menunjukkan sekelompok gadis berusia tujuh hingga sebelas tahun, tampil dengan celana pendek dan kaus tanpa lengan, kata anggota dewan itu, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Langkah Dewan Tinggi Radio dan Televisi Turki (RTUK) itu kemungkinan semakin membuat marah penentang pemerintah, yang menuduh Presiden Tayyip Erdogan dan Partai AK, yang berlandaskan atas Islam, berupaya mencabut sekularisme dan hak warga untuk kelompok kecil, kaum penyuka sesama jenis dan perempuan.

Pada tahun lalu, ratusan wanita Turki berpawai di Istanbul untuk menentang kekerasan dan ancaman pria, yang menuntut mereka berpakaian lebih tertutup.

Peraturan negara tersebut menyatakan bahwa "program yang mengandung konten yang dapat membahayakan perkembangan fisik, mental dan moral anak-anak dan remaja tidak dapat disiarkan."

RTUK mengatakan dalam sebuah laporan, mereka telah menerima keluhan bahwa saluran tersebut telah mengeksploitasi anak-anak dalam sebuah pertunjukan "tidak bermoral".

"Terdapat reaksi dari masyarakat karena membuat anak kecil, berusia 7-8, menari setengah telanjang demi penilaian, yang merupakan pelecehan anak-anak," demikian laporan tersebut.

Kementerian Kebijakan Keluarga dan Sosial Turki mengatakan bahwa anak-anak tersebut menari dengan pakaian yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan mereka.

Surat kabar Hurriyet mengatakan RTUK juga mendenda beberapa saluran musik untuk menyiarkan video musik yang digambarkannya sebagai "satu tingkat di bawah film erotis." Video lagu "Sifir Tolerans" (Tiada Tenggang Rasa) oleh penyanyi kelahiran Belgia, Hadise, menampilkan artis tersebut dalam adegan intim dengan lawan main pria. Video tersebut mencakup adegan penyanyi di tempat tidur dengan aktor pria dan di bak mandi. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI